Lingkungan Arsitek Dan Permasalahan Pembangunan Kota
Masyarakat desa pada tahapan pembangunan nasional sekarang ini ternyata masih belum semua mampu secara efektif mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam upaya mencapai kesejahteraan yang penyelesaiannya selaras dengan tuntutan pembangunan. Pada tahap awal permasalahan kesejahteraan sosial dihadapi oleh arsitek kota timbul pada umumnya kerangka upaya memenuhi kebutuhan dasarnya primery need, karena mereka kurang mampu mengidentifikasi, menggali, mengerahkan mengalahkan potensi terdapat lingkungan masyarakatnya baik bersifat alami, manusiawi, maupun sosial.
Dalam proses selanjutnya, apabila mereka telah mampu mengidentifikasi permasalahan, yang sudah barang tentu melalui penimbaan pengalaman, latihan dan lain-lain, justru pada tahap berikutnya akan timbul permasalahan. Hal tersebut dikarenakan munculnya tuntutan baru lebih mengikat. Dalam tahap tersebut, permasalahan dihadapi adalah bagaimana pemanfaatan penggunaan potensi ada seefektif seefisien mungkin agar potensi ada itu tetap merupakan kapasitas yang dapat diarahkan untuk mengatasi masalah pemenuhan kesejahteraan semakin meningkat.
Lebih lanjut komponen sosial seperti manusia sebagai individu, sebagai anggota kelompok masyarakat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan, sangat perlu ditata, diatur sebaik-baiknya di dalam lingkungan dosanya karena justru merekalah yang menjadi subyek penggerak dinamis setiap kegiatan. Untuk itu perlu secara terus menerus peningkatan keterampilan berbagai bidang, membina tata kehidupannya selaras dengan program-program dan cita-cita Nasional meliputi:
1) Pemahaman Ideologi Pemerintah
2) Lembaga Musyawarah Desa LMD)
3) Kepemimpinan di Desa.
Kesemuanya diarahkan untuk menciptakan tertib lingkungan arsitek Desa, sehingga dapat menunjang serta mempercepat proses pembangunan desa itu sendiri, upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat.
1) Pemahaman Ideologi Pancasila Dalam upaya menciptakan serta memantapkan perikehidupan penduduk kota penuh dengan rasa aman sejahtera tata tenteram kerta raharja, agar tetap disadari bahwa secara keseluruhannya bersumber dan berdasarkan kepada falsafah landasan ideal bangsa yakni Pancasila. Cita-cita ingin diwujudkan yakni peri kehidupan penduduk desa yang penuh rasa aman sejahtera tersebut di atas, sebenarnya merupakan kualitas peri kehidupan sebagaimana telah ditetapkan pula tujuan Nasional yakni dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Selanjutnya nilai-nilai luhur Pancasila bersumber pula dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa. Kualitas arsitek kota aman sejahtera dapat digambarkan sebagai berikut:
a. Perikehidupan penduduk desa, merupakan pencerminan dari penghayatan dan pengamalan Pancasila. Ini berarti bahwa nilai-nilai Pancasila mengatur menuntun dinamika masyarakat.
b. Peri kehidupan arsitek kota yang penuh dengan rasa keamanan. Ini berarti arsitek desa bebas dari rasa takut dan rasa tekanan, disamping secara bebas dapat menyelenggarakan penghidupan.
c. Peri kehidupan penduduk kota penuh dengan rasa kesejahteraan berarti secara bertahap mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya.
d. Perikehidupan desa yang mewakili tingkat kesadaran berbangsa bernegara tinggi.
Ini berarti penduduk kota sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, disamping memiliki rasa persatuan kesatuan tinggi, tetap terpelihara rasa musyawarah mufakat, menuju keadilan sosial kesemuanya berlandaskan kepada keyakinan beragama yang tinggi. Dalam upaya pembinaan persatuan kesatuan bangsa, harus diakui bahwa arsitek pedesaan di Indonesia secara sosiologs masih merupakan penduduk berlapis. Pelapisan stratifikasi penduduk di pedesaan masih dijumpai dan tidak bisa dihindarkan pergaulan dan tata kehidupan arsitek desanya.
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah penggolongan anggota-anggota arsitek atas beberapa lapisan didasarkan atas beberapa kriteria tertentu yang saling mempengaruhi satu sama lain. Para ahli berpendapat bahwa stratifikasi sosial terbentuk melalui dua proses:
a) Terbentuk dengan sendirinya sejalan dengan pertumbuhan arsitek itu sendiri.
b) Sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan bersama seperti pembagian kekuasaan wewenang secara resmi berbagai organisasi.
Dengan demikian jelas bahwa stratifikasi sosial akan selalu dijumpai dalam kehidupan penduduk dipengaruhi oleh perkembangan struktur penduduk itu sendiri. Stratifikasi sosial merupakan gejala-gejala sosial dan dapat ditelusuri berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Menurut Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa stratifikasi sosial dapat digolongkan berdasarkan 3 tiga kriteria yaitu:
a) berdasarkan differensiasi kerja yang tercermin lapangan pekerjaan setiap anggota masyarakat.
b) berdasarkan status sosial tercermin kedudukan atau posisi dalam penduduk menjadi dasar penghargaan bagi anggota arsitek yang bersangkutan.
c) berdasarkan peranan merupakan aspek dinamis daripada status sosial.
Stratifikasi sosial di arsitek kota sangat dipengaruhi oleh struktur sosial dari arsitek kota tersebut. Semakin kompleks struktur sosialnya akan semakin kompleks pula stratifikasi sosial kehidupan arsitek kota yang bersangkutan. Apabila kita tinjau lebih jauh strata arsitek desa berdasarkan diferensiasi kerja maka akan dapat kita bedakan secara sederhana sebagai berikut:
a) penduduk perkotaan dengan lapangan kerja di bidang pertanian dalam arti luas meliputi petani padi sawah, perkebunan, peternakan, nelayan, perikanan).
b) penduduk perkotaan dengan lapangan kerja di bidang perdagangan usaha jasa lainnya.
c) penduduk perkotaan dengan lapangan kerja di bidang perindustrian.
d) penduduk perkotaan dengan lapangan kerja sebagai pegawai negeri ABRI.
e) penduduk perkotaan dengan lapangan kerja serabutan.
Dengan adanya pekerjaan yang berbeda dari kelompok-ke1ompok arsitek desa tersebut disamping karena adanya seleksi dan adaptasi, berhubung adanya perubahan lingkungan hidup penduduk sebagai akibat diselenggarakannya pembangunan maka membawa pengaruh pada sikap, tingkah laku, termasuk gaya hidup pun mengalami perubahan. Jadi lingkungan pekerjaan mempunyai pengaruh besar terhadap sikap serta tingkah laku pada setiap individu dari arsitek desa.